Bengkulu, cakrawalarafflesia.id — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat daya saing pelaku usaha lokal, mahasiswa Program Studi Sosiologi Universitas Bengkulu berkolaborasi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Bengkulu melaksanakan kegiatan Pendampingan Legalitas Produk Halal bagi UMKM Kuliner di Kawasan UNIB Belakang, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 15 pelaku usaha kuliner yang beroperasi di kawasan belakang kampus Universitas Bengkulu. Tujuannya untuk memberikan pemahaman hukum dan sosial kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen dan penguatan legalitas usaha.

“Kami ingin membantu para pelaku usaha memahami pentingnya produk halal dan bagaimana legalitas bisa menjadi pelindung bagi usaha mereka. Kegiatan ini murni kerja sama kami dengan LP3H Bengkulu,” ujar Rara Fitriah, koordinator tim mahasiswa pengabdian.
Dalam kegiatan tersebut, tim mahasiswa menghadirkan Rodi Hartono, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) LP3H Provinsi Bengkulu, sebagai pemateri utama. Ia memberikan sosialisasi langsung mengenai dasar hukum Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, manfaat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, serta tahapan pendampingan yang dapat diakses oleh pelaku UMKM secara gratis.

Rodi Hartono menyampaikan apresiasi terhadap semangat mahasiswa Sosiologi UNIB yang terjun langsung ke masyarakat dan membantu memperluas literasi hukum di bidang usaha kecil.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pendekatan yang dilakukan mahasiswa sangat komunikatif dan membuat pelaku usaha lebih mudah memahami pentingnya produk halal. Kolaborasi seperti ini perlu terus didorong agar kesadaran hukum masyarakat semakin tumbuh,” ujarnya.
Salah satu peserta kegiatan, Ibu Rini, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.
“Kami merasa lebih diperhatikan. Setahu kami, sertifikat halal itu mahal. Untunglah sekarang ada program gratis dari pemerintah, dan kegiatan mahasiswa ini membantu kami memahami apa saja yang perlu disiapkan,” tuturnya.
Selain sosialisasi, tim mahasiswa juga menyebarkan poster edukatif bertajuk “Program Gratis! Sertifikasi Halal Bersama Mahasiswa Sosiologi & LP3H Bengkulu” di area kuliner UNIB Belakang. Poster tersebut berisi informasi sederhana tentang manfaat sertifikasi halal dan kontak LP3H bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi lebih lanjut.
Kegiatan berlangsung dengan suasana santai dan partisipatif. Mahasiswa dan pelaku UMKM berdiskusi mengenai tantangan usaha, kesadaran hukum, serta pentingnya kepercayaan konsumen. Peserta berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut agar semakin banyak pelaku usaha memahami pentingnya legalitas produk halal.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Sosiologi UNIB dan LP3H Bengkulu membuktikan bahwa kolaborasi antara akademisi muda dan lembaga pendamping dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekonomi lokal sekaligus menumbuhkan budaya sadar hukum di masyarakat.(Tovic)









