Kepahiang, cakrawalarafflesia.id – Desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 akan segera melaksanakan pembangunan dan peningkatan infrastruktur.
Diantaranya yang akan dibangun melalui dana desa tahun 2025 oleh Pemerintah Desa Talang Sawah antara lain pembangunan gedung serbaguna, Perluasan jaringan internet desa, serta pembangunan non fisik dan pendistribusian bantuan langsung tunai kepada keluarga kurang mampu, juga ketahanan pangan.
Untuk melaksanakan pembangunan dibutuhkan kesolidan antara lembaga, pemerintah desa dan masyarakat di desa, serta pengawasan dan masukkan dari seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Hal itu disampaikan oleh Pjs Kepala Desa Talang Sawah, Zainal, S.Pt ketika memaparkan rencana kegiatan Desa Talang Sawah pada acara musyawarah desa beberapa hari yang lalu, di kantor desa setempat.

Dalam kesempatan itu Zainal, S.Pt mengatakan bahwa sebagian dari Dana Desa Talang Sawah akan diperuntukkan pembangunan fisik. Ia meminta masyarakat dapat pro aktif melakukan pengawasan dan TPK diminta untuk mengoptimalkan pekerjaan hingga tahap akhir dan melaporkan progres pekerjaan kepada pihak pemerintah desa.
“Untuk pengelolaan Dana Desa Talang Sawah sebagian akan kita laksanakan untuk pekerjaan fisik, tahun ini ada beberapa item yang akan kita kerjakan, ini melanjutkan hasil keputusan saat Musdes di awal tahun, salah satunya pembangunan gudang serbaguna dan perluasan jaringan internet. Mohon untuk masyarakat desa ikut serta berperan aktif dalam pengawasan, saya harap TPK bekerja sama dengan para pemerintah desa karena tim yang solid kunci suksesnya sebuah pekerjaan. Bekerjalah sebaik-baiknya dengan ikhlas supaya semua pembangunan di desa kita bisa terlaksana dengan baik agar nantinya bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” tegas
Sementara utusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Suardi Aryanto, S.Ip mengingatkan akan pentingnya desa melengkapi kelengkapan administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa.
“Tidak bosan-bosan saya mengingatkan kepada semua desa yang saya hadiri saat Pra Plaksana agar mempersiapkan administrasi lengkap sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan jangan terlena, selesai satu pekerjaan segeralah selesaikan administrasinya (SPJ) jangan ditunda lagi,” sampai Suardi.
Diakhir sambutannya Suardi menegaskan untuk kegiatan ketahanan pangan, jika pengurus Bumdes tidak sanggup untuk melaksanakan program ketahanan pangan, segera bentuk tim TPK khusus ketahanan pangan yang di-SK oleh Kepala Desa.
“Untuk program ketahanan pangan jika Bumdes tidak sanggup melaksanakan kegiatan ini tolong untuk Pjs bentuk tim TPK khusus sebagai pelaksanaan pekerjaan ketahanan pangan dengan satu syarat harus ada berita acara bahwa pengurus Bumdes tidak sanggup melaksanakan kegiatan ini,” tutup Suardi Aryanto S.Ip. (tvc)