KEPAHIANG, CR- Kejaksaan negeri Kepahiang pada pukul 14.00 Wib menggeledah rumah kepala desa, sekretaris Desa Dan Bendahara desa air pesi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Asvera Primadona, S.H, M.H Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar , S.H., M.H dan Kasi Intel Nanda Hardika, S.H Menjelaskan Bahwa pada hari ini rabu tanggal 30 April 2025 pada pukul 14.00 wib Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa, rumah kepala desa air pesi, sekretaris desa dan bendahara desa.

Penggeledahan tersebut terkait ada dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Air pesi tahun 2023 dan 2024.
Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika, S.H Membenarkan penggeledahan yang dilakukan kejari kepahiang dan menyita beberapa dokumen diantaranya RAB, SPJ dan Lain – Lain.

” pada hari ini rabu tanggal 30 April 2025 pada pukul 14.00 wib Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa, rumah kepala desa air pesi, sekretaris desa dan bendahara desa” Singkat Dika.(tvc)
Good news for all us
ddd0nh
g7s4r6
cks9c4
n9hesb
I have read some good stuff here. Certainly worth bookmarking for revisiting. I surprise how much effort you put to make such a great informative web site.
9lmuzt