Pemdes Taba Padang Gelar Musyawarah Desa untuk Rancang Pembangunan Tahun 2025

Taba Padang, 21 April 2025 – Pemerintah Desa Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, bersama elemen masyarakat desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal dalam menyusun rencana pembangunan untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa dengan suasana yang penuh semangat kebersamaan.

Musdes kali ini menyoroti sejumlah program prioritas, di antaranya pembangunan fisik berupa irigasi di wilayah persawahan Suban, serta program ketahanan pangan yang diharapkan segera bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Taba Padang, Yoyon, menegaskan komitmennya untuk mengarahkan Dana Desa secara maksimal guna mendukung pembangunan fisik yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Sebagian besar anggaran Dana Desa akan kita fokuskan untuk pembangunan fisik, salah satunya adalah pembangunan irigasi. Kami berharap masyarakat ikut aktif dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan agar semua berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Yoyon.

Yoyon juga menekankan pentingnya kekompakan antara Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pemerintah desa. Ia menilai kerja sama yang solid adalah kunci agar pembangunan bisa terlaksana dengan optimal dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“TPK dan perangkat desa harus sejalan. Bekerjalah dengan hati dan keikhlasan, karena ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga soal membangun kepercayaan dan harapan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Jonatan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepahiang, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam hal administrasi.

“Musyawarah Pra Pelaksana ini adalah tahapan penting. Setelah pekerjaan berjalan, administrasi juga harus segera dilengkapi. SPJ jangan ditunda, karena itu menyangkut pertanggungjawaban kita,” jelas Jonatan.

Ia juga memberikan masukan agar program ketahanan pangan ke depan bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih berkelanjutan.

“Kalau program seperti ini dikelola BUMDes, masa kepengurusan bisa sampai lima tahun. Ini berbeda dengan TPK yang hanya satu tahun, jadi secara kelembagaan akan lebih stabil jika diserahkan ke BUMDes,” tambahnya.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa seperti Kepala Desa Yoyon dan perangkat, Kapolsek Iptu Dwi Adi Putra, Babinsa, perwakilan DPMD, Camat Seberang Musi Dedi Sukrizal, Kasi PMD Kecamatan, Ketua BPD Aldi dan anggota, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, imam desa, serta masyarakat yang hadir memberikan aspirasi.

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan program-program yang dirancang dapat benar-benar membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Desa Taba Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *