Desa Tebat Laut, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang – Pemerintah Desa Tebat Laut menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Tebat Laut pada Kamis (23/1/2025).
Dari total 29 penerima BLT DD tahun lalu, hanya 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tahun ini. Penetapan tersebut didasarkan pada indikator kemiskinan ekstrem, lansia, serta janda/duda yang dinilai berhak menerima bantuan. Sementara itu, warga yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi termasuk dalam daftar penerima BLT DD.
Bantuan akan disalurkan selama 12 bulan dengan pencairan secara triwulan, mulai dari Januari hingga Maret 2025.
Fokus Program: Ketahanan Pangan dan Pembangunan Desa
Kepala Desa Tebat Laut, Novriansyah (Piton), dalam sambutannya menegaskan bahwa tahun ini pemerintah desa akan memprioritaskan program ketahanan pangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk tahun ini, ketahanan pangan menjadi program utama kami. Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat dan BPD untuk menyukseskan program ini,” ujar Piton.
Selain ketahanan pangan, Desa Tebat Laut juga akan fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal dan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengurangan jumlah penerima BLT DD dari 29 menjadi 8 KPM tahun ini merupakan hasil penyesuaian terhadap aturan terbaru dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran bagi warga yang paling membutuhkan.
Musdesus Dihadiri Pejabat dan Tokoh Masyarakat
Acara Musdesus ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
- Novriansyah (Piton) – Kepala Desa Tebat Laut
- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Tokoh masyarakat dan tokoh agama
- Perangkat Desa Tebat Laut
- Camat Seberang Musi
- Kasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang
- Babinkamtibmas dan Pendamping Desa
- Masyarakat serta 8 KPM penerima BLT DD tahun 2025
Dalam kesempatan ini, Camat Seberang Musi mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BLT DD agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Saya berharap penyaluran BLT DD dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, sehingga tidak terjadi konflik atau ketimpangan di masyarakat,” tegasnya.
Penandatanganan Berita Acara sebagai Bentuk Transparansi
Sebagai bentuk akuntabilitas, Musdesus diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Tebat Laut, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat. Masyarakat yang hadir mengapresiasi keterbukaan informasi dalam Musdesus ini dan berharap program BLT DD 2025 dapat membantu meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.