Kepahiang – Cakrawala Rafflesia.id –
Pemerintah Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang telah menggelar musyawarah penetapan dan pengesahan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2025 dilaksanakan diruang Kantor Desa Taba Tebelet pada Selasa (13/2), demikian disampaikan Kades Agus Salim kepada awak media hari Sabtu (24/5/2025).

Dalam musyawarah tersebut ditetapkan dan disahkan calon penerima BLT secara autentik sebelumnya telah dilaksanakan survey siapa saja yang berhak menerima sesuai dengan peraturan yang berlaku.
” Setelah dilakukan musyawarah maka ditetapkan sebanyak 29 KPM untuk penerimaan BLT-DD tahun anggaran 2025 dan selanjut pendistribusian/pembagian menunggu pencairan,” ungkap Agus.
” Seluruh agenda mulai dari usulan, penetapan, pengesahan bagi penerima BLT telah di tetap semoga saja dalam waktu dekat ini untuk pembagian tahap pertama sudah dapat direalisasikan dan diterima oleh KPM,” kata Agus Sa
Kegiatan musyawarah bersama warga masyarakat dan pihak terkait terkait penetapan dan pengesahan KPM BLT-DD desa Taba Tebelet berjalan lancar dan kondusif.(tvc)