Pemdes dan TPK Batu Kalung Pastikan Rabat Beton Sesuai Rencana, Bukan Tapal Sulam

Menanggapi informasi yang beredar mengenai pembangunan jalan rabat beton di Desa Batu Kalung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menegaskan bahwa tuduhan pekerjaan dilakukan secara tapal sulam tidaklah benar.

Sekretaris Desa Batu Kalung, Anjas Ade Saputra, didampingi Ketua TPK, Sance Irawan, menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan jalan telah dilakukan sesuai dengan perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Jika ada yang menyebut pekerjaan ini hanya bersifat tapal sulam, itu tidak benar. Semua pembangunan telah dilaksanakan sesuai rencana dan standar teknis yang telah ditetapkan,” ujar Anjas.

TPK Desa Batu Kalung juga menepis tudingan tersebut. Dijelaskan bahwa sebelum pekerjaan dimulai, di lokasi tersebut memang sudah ada jalan lama, namun kondisinya telah mengalami kerusakan parah. Oleh karena itu, berdasarkan izin dari Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, dilakukan pengupasan jalan lama untuk digantikan dengan jalan rabat beton yang baru.

“Beberapa bagian jalan yang kami bangun memang berada di lokasi jalan rabat beton yang sudah ada sebelumnya, tetapi kondisinya sudah tidak layak. Kami memiliki dokumen serta dokumentasi pekerjaan yang menunjukkan proses pengupasan jalan lama hingga pembangunan dari dasar kembali,” tambahnya.

Selain itu, terkait tuduhan bahwa pembangunan Gedung Serba Guna desa tidak sesuai dengan gambar perencanaan awal, Anjas juga membantah. Menurutnya, proyek pembangunan gedung telah dirancang dengan melibatkan konsultan ahli dan mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan.

“Pembangunan gedung ini telah sesuai dengan rencana awal dan mulai dikerjakan sejak tahun 2023. Gambar serta rincian dana pun telah disusun oleh konsultan yang berkompeten di bidangnya,” tutup Anjas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *